Jl. Arteri Yos Sudarso 17, Kota Semarang, Jawa Tengah
02476631968

Tindak Tegas Barang Impor Ilegal, Bea Cukai Tanjung Emas Lakukan Pemusnahan

Di publish pada 19-12-2024 16:43:57

Tindak Tegas Barang Impor Ilegal, Bea Cukai Tanjung Emas Lakukan Pemusnahan
Tindak Tegas Barang Impor Ilegal, Bea Cukai Tanjung Emas Lakukan Pemusnahan

Sebagai bentuk transparansi tindak lanjut penindakan, Bea Cukai Tanjung Emas musnahkan ribuan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) eks kepabeanan dan cukai yang tidak memenuhi syarat impor, Semarang (19/12/24). Barang yang dimusnahkan sebagian besar merupakan barang bekas serta barang yang dilarang untuk diimpor melalui mekanisme barang kiriman dengan nilai barang diperkirakan mencapai Rp. 63.800.000.

 “Penegakan hukum yang tegas terhadap impor ilegal merupakan langkah penting untuk melindungi industri dalam negeri serta melindungi masyarakat dari barang-barang yang membahayakan kesehatan,” pungkas Rudi Imawan Hadi Nugroho, Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai IV Bea Cukai Tanjung Emas.

Kegiatan pemusnahan ini merupakan bagian dari pelaksanaan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam memerangi penyelundupan barang-barang ilegal dan berbahaya yang masuk ke Indonesia. Harapannya, kegiatan ini dapat menekan peredaran barang ilegal yang menyebabkan hilangnya penerimaan negara. 

Pemusnahan dilaksanakan di PT Global Enviro Nusa dengan menggunakan metode insinerasi berupa proses pembakaran pada suhu yang sangat tinggi. Barang yang dimusnahkan antara lain pakaian, alas kaki, elektronik, dan barang lainnya yang diimpor dalam kondisi bukan baru. Barang-barang tersebut termasuk barang larangan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan No. 40 Tahun 2022 tentang perubahan Permendag No. 18 tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Dilarang Impor.

Pemusnahan ini merupakan bentuk transparansi Bea Cukai Tanjung Emas dalam pengelolaan barang-barang hasil penindakan. Bea Cukai Tanjung Emas berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum di bidang kepabeanan, demi melindungi masyarakat dari barang-barang berbahaya, menjaga kelangsungan industri dalam negeri, dan memastikan penerimaan negara berjalan optimal.

#beacukaimakinbaik #beacukai


Isikan nama, email dan komentar Anda

Highlight Kantor Kami

Website Tanjung Emas