Jl. Arteri Yos Sudarso 17, Kota Semarang, Jawa Tengah
02476631968

Informasi Kepatuhan Internal

Di publish pada 07-07-2025 09:17:28

Informasi Kepatuhan Internal
Informasi Kepatuhan Internal

Data Informasi kepatuhan Internal

DIKENAL

Data Informasi kepatuhan Internal 

PERATURAN MANAJEMEN KINERJA

Panduan teknis dalam melaksanakan manajemen kinerja bagi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), pengelola kepegawaian, pengelola kinerja organisasi dan pegawai.

PEDOMAN KINERJA DJBC

Dalam rangka meningkatkan kualitas kinerja pegawai, Direktur Kepatuhan Internal telah memberikan beberapa IKU cascading, mandatory, dan referensi untuk digunakan pada Perjanjian Kinerja Pimpinan Unit dan Sasaran Kinerja Pegawai untuk Pejabat/Pegawai Pelaksana DJBC  yang dapat diakses melalui tautan https://s.id/kinerjadjbc

WISE (Whistleblowing System)

Whistleblowing System adalah aplikasi yang disediakan oleh Kementerian Keuangan bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

LAPOR GRATIFIKASI!!!

Gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas, yakni meliputi pemberian uang, barang, rabat (discount), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya. Laporkan gratifikasi anda pada gol.kpk.go.id atau pada unit kepatuhan internal KPPBC TMP Tanjung Emas

E-LHKPN

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara menggunakan aplikasi yang berbasis web (web based) dengan alamat elhkpn.kpk.go.id, sehingga data yang diinput oleh PN/WL secara otomatis tersimpan dalam server yang ada di KPK.

LAPORAN HARTA KEKAYAAN

ALPHA adalah aplikasi yang digunakan untuk melakukan pelaksanaan kewajiban pembuatan dan penyampaian Laporan Harta Kekayaan (LHK) dan Laporan Pajak-Pajak Pribadi sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 277/KMK.09/2017 tentang Mekanisme Penyampaian Laporan Harta Kekayaan dan Pajak-Pajak Pribadi Pejabat/Pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan. ALPHA dapat di akses melalui alamat: https://oa.kemenkeu.go.id/lhk 

STANDAR LAYANAN

Standar Pelayanan adalah tolok ukur/parameter yang di pergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan Pelayanan Publik dan acuan penilaian kualitas Pelayanan Publik sebagai keharusan dan Janji Organisasi Penyelenggara Pelayanan Publik kepada masyarakat dalam rangka Pelayanan Publik yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur. Standar Pelayanan di Lingkungan KPPBC Tipe Madya Pabean Tanjung Emas telah dituangkan pada Keputusan Kepala Kantor nomor KEP-1150/KBC.1001/2023.

PAKTA INTEGRITAS

Integritas merupakan karakter yang melekat bagi setiap pegawai KPPBC TMP Tanjung Emas, hal ini sejalan dengan nilai-nilai Kementerian Keuangan yang menempatkan nilai integritas sebagai nilai pertama untuk diimplementasikan baik di dalam maupun di luar kantor. KPPBC TMP Tanjung Emas memiliki komitmen untuk membangun lingkungan kerja yang bersih, berintegritas dan melayani. Komitmen tersebut dipertegas dalam bentuk Pakta Integritas 

 

Masih perlu bantuan?

Silahkan mengunjungi Seksi Kepatuhan Internal di  :

Lantai 2, KPPBC TMP Tanjung Emas

email : ki.bctemas@kemenkeu.go.id

Telegram : @pengaduanbctanjungemas

 

 

Highlight Kantor Kami

Website Tanjung Emas