Pemusnahan Barang Tak Layak Edar, Upaya Bea Cukai Jaga Keamanan Konsumen
Di publish pada 27-03-2025 08:39:21
Semarang, 26 Maret 2025 – Bea Cukai Tanjung Emas kembali melaksanakan pemusnahan barang yang tidak layak edar dalam upaya menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat. Kegiatan ini berlangsung di PT Global Enviro Nusa, Terboyo. Hadir dalam kegiatan tersebut Rudi Imawan, Seksi Pelayanan dan Kepabeanan dan Cukai IV, yang mewakili Bea Cukai Tanjung Emas dalam memastikan bahwa barang-barang tersebut dimusnahkan sesuai ketentuan.
Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp 563.812.838,00, terdiri dari berbagai jenis produk, seperti makanan hewan peliharaan, preparat kecantikan, alat elektronik, serta pakaian dan aksesoris. Barang-barang ini dimusnahkan untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan tidak beredar di pasaran.
Proses pemusnahan dilakukan menggunakan insenerator, metode yang efektif dalam mengurangi risiko pencemaran. Dengan suhu tinggi yang dihasilkan, insenerator mampu menghancurkan barang-barang tersebut secara efisien dan mengurangi volume limbah hingga 95%. “Kami percaya bahwa dengan cara ini, kami tidak hanya menghilangkan barang-barang yang tidak layak edar, tetapi juga berkontribusi pada lingkungan yang lebih bersih dan aman,” tambah Rudi.
Selain sebagai upaya penegakan hukum, pemusnahan ini juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat mengenai pentingnya peredaran produk yang aman. Dengan langkah ini, Bea Cukai Tanjung Emas terus berkomitmen melindungi masyarakat dari risiko yang ditimbulkan oleh barang-barang tak layak edar.
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses