Layanan IMEI Bea Cukai Tanjung Emas Tembus 3.547 Permohonan, Setor Rp780 Juta ke Kas Negara
Di publish pada 26-06-2026 10:19:16
SEMARANG – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Tanjung Emas mencatatkan kinerja positif dalam pengendalian perangkat telekomunikasi ilegal. Hingga akhir Mei 2026, layanan registrasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) di pelabuhan pabean Semarang ini telah menembus 3.547 permohonan dari penumpang internasional. Dari total layanan tersebut, negara berhasil mengamankan penerimaan riil sebesar Rp780,65 juta atas penertiban 1.104 unit Handphone, Komputer Genggam, dan Tablet (HKT).
"Lonjakan permohonan ini menjadi indikator kuat bahwa kesadaran masyarakat khususnya para pelancong internasional makin tinggi untuk melegalkan perangkat mereka sesuai regulasi," ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Emas, Khoirul Hadziq, dalam keterangan resminya. Ia menambahkan bahwa pengendalian IMEI bukan sekadar urusan optimalisasi kas negara, melainkan langkah vital dalam melindungi konsumen domestik sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat bagi industri gawai dalam negeri.
Tren Lonjakan Permohonan Sepanjang Tahun 2026
Berdasarkan data internal pelayanan, arus registrasi IMEI bergerak dinamis sejak awal tahun dengan puncaknya terjadi pada bulan Maret. Berikut adalah rincian performa layanan registrasi IMEI kuartal pertama tahun 2026:
|
Bulan (2026) |
Jumlah Layanan Registrasi |
Total Penerimaan Negara |
|
Januari |
129 Layanan |
Rp144,98 Juta |
|
Februari |
138 Layanan |
Rp109,32 Juta |
|
Maret |
213 Layanan (Tertinggi) |
Rp219,63 Juta |
Catatan Penting Bagi Penumpang:
Untuk mendapatkan hak akses jaringan seluler di Indonesia, penumpang dari luar negeri diberikan kemudahan untuk meregistrasikan IMEI mereka secara langsung pada saat kedatangan di bandara/pelabuhan, atau melalui kantor pabean terdekat paling lambat 5 (lima) hari setelah tanggal kedatangan.
Sistem pengendalian terintegrasi ini merupakan kelanjutan dari komitmen lintas kementerian sejak deklarasi bersama tahun 2019 demi memberantas peredaran gawai black market (BM). Menutup keterangannya, Bea Cukai Tanjung Emas menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan proses birokrasi registrasi yang cepat, mudah, dan transparan. Melalui sinergi pelayanan dan pengawasan yang ketat terhadap barang bawaan penumpang, diharapkan ekosistem telekomunikasi nasional tetap tertib, aman, dan patuh terhadap aturan hukum yang berlaku.
Penulis: Untsa Zulfa M
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses