Jl. Arteri Yos Sudarso 17, Kota Semarang, Jawa Tengah
02476631968

Antisipasi Under Invoicing, Langkah Tegas Bea Cukai Tanjung Emas Integrasikan Dokumen ke Sistem Trade AI

Di publish pada 12-06-2026 16:35:49

Antisipasi Under Invoicing, Langkah Tegas Bea Cukai Tanjung Emas Integrasikan Dokumen ke Sistem Trade AI
Antisipasi Under Invoicing, Langkah Tegas Bea Cukai Tanjung Emas Integrasikan Dokumen ke Sistem Trade AI

SEMARANG – Kantor Bea Cukai Tanjung Emas yang diwakili oleh Seksi Pengolahan Data dan Administrasi Dokumen (PDAD) mengikuti rapat koordinasi daring bersama Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai guna mematangkan persiapan implementasi mandatori upload dokumen pelengkap secara online, Rabu (10/6/2026). Langkah strategis ini diberlakukan sebagai bagian dari penyempurnaan sistem Ceisa 4.0 sekaligus mendukung penuh program inovatif Trade Artificial Intelligence (Trade AI) yang tengah dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Integrasi data berskala besar ini sengaja dirancang untuk mendeteksi sekaligus mengantisipasi praktik manipulasi nilai pabean (under invoicing) demi menciptakan sistem penetapan pabean yang jauh lebih akurat dan transparan.

Dalam skema kebijakan terbaru ini, para pengguna jasa atau pelaku usaha logistik nantinya akan diwajibkan secara mutlak untuk mengunggah seluruh dokumen pelengkap sebelum mereka dapat mengirimkan dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB). Penerapan sistem yang ketat ini berarti apabila dokumen pelengkap tersebut dilewatkan atau gagal diunggah, secara otomatis sistem akan mengunci dan menolak pengiriman PIB pengguna jasa. Keharusan pengisian data sejak awal ini dilakukan agar mesin pintar berbasis kecerdasan buatan dapat memperoleh suplai data primer yang valid, sehingga mampu menganalisis potensi risiko perdagangan internasional dengan lebih optimal.

Migrasi besar-besaran ini juga membawa perubahan signifikan pada alur birokrasi digital internal, di mana proses penerimaan dokumen yang selama ini berjalan pada portal lokal Gendis Legi akan sepenuhnya dialihkan ke dalam portal Ceisa 4.0 terpusat. Pihak perwakilan Seksi PDAD Bea Cukai Tanjung Emas menyatakan bahwa standardisasi ini merupakan lompatan penting untuk menyatukan berbagai pintu layanan dokumen yang terfragmentasi. "Kami sangat mendukung mandatori ini agar sistem Trade AI mendapatkan data yang presisi sejak awal. Namun, kami juga berharap sistem baru di Ceisa 4.0 ini benar-benar matang dan mampu mengakomodir sekaligus menyelesaikan berbagai kendala teknis lapangan yang sering dihadapi pengguna jasa selama ini," ungkapnya di sela-sela rapat virtual.

Jalannya pembahasan intensif ini menjadi bukti nyata komitmen Bea Cukai dalam melakukan modernisasi sistem pengawasan logistik yang adaptif terhadap perkembangan teknologi digital dunia perdagangan. Kesiapan infrastruktur dan sosialisasi kepada asosiasi pengguna jasa di pelabuhan akan terus digenjot menjelang pemberlakuan aturan wajib tersebut secara serentak.

 

 

Penulis: Mochamad Marhendra Damai Gumelar



Isikan nama, email dan komentar Anda

Highlight Kantor Kami

Website Tanjung Emas