Selamatkan 570 Miliar, Satgas Gabungan Bea Cukai Bongkar Sindikat Cetak Pita Cukai Palsu Di Jawa Tengah
Di publish pada 12-06-2026 09:48:14
SEMARANG – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) bersama Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI menggelar konferensi pers besar-besaran terkait keberhasilan membongkar sindikat pembuat dan penimbun pita cukai palsu bernilai fantastis Rp570 miliar di Tempat Penimbunan Pabean KPPBC TMP Tanjung Emas, Kamis (20/5/2026). Operasi senyap berskala besar yang dilangsungkan di wilayah Semarang dan Jepara ini dihadiri langsung oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letnan Jenderal TNI (Purn) Djaka Budhi, bersama perwakilan jajaran Forkopimda Jawa Tengah mulai dari Pemprov, Kodam IV/Diponegoro, Polda, hingga Kejaksaan Tinggi. Sinergi taktis ini dibentuk sebagai respons cepat atas maraknya peredaran pita cukai palsu yang berpotensi merusak iklim usaha nasional dan merugikan penerimaan negara dalam skala masif.
Kronologi pengungkapan yang dibeberkan petugas di lapangan memperlihatkan kompleksnya modus operandi yang dijalankan para pelaku dengan peralatan yang sangat profesional. Dalam penggerebekan tersebut, satgas gabungan berhasil menyita aset kejahatan berupa 71 koli pita cukai diduga palsu, 3 koli pita cukai tanpa hologram, 22 rol kertas stiker hologram, hingga satu map dokumen pemesanan berharga. Petugas juga menyita alat produksi berat berupa masing-masing 2 unit mesin stamping foil dan mesin cetak, lengkap beserta plat cetak khusus pita cukai serta 1 unit mesin pemotong kertas yang digunakan untuk memproduksi rokok ilegal dalam jumlah massal.
Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai, Bapak Priyono, menegaskan bahwa keberhasilan operasi bersama ini tidak hanya sekadar menyelamatkan target penerimaan keuangan negara bernilai ratusan miliar rupiah, melainkan juga menekan dampak ikutan (multiplier effect) yang berbahaya. "Penindakan ini berhasil menyelamatkan estimasi potensi kerugian negara mencapai 570 miliar rupiah. Selain kerugian materiil tersebut, kami juga berhasil mencegah potensi kerugian immateriil yang jauh lebih besar, seperti rusaknya persaingan usaha yang sehat bagi industri legal, hingga potensi bahaya nyata bagi keselamatan masyarakat akibat konsumsi produk ilegal yang tidak terkontrol," ungkap Priyono di hadapan awak media.
Suasana di Tempat Penimbunan Pabean semakin menarik perhatian awak media saat petugas memamerkan seluruh barang bukti dan memperlihatkan secara langsung perbedaan detail antara pita cukai asli dan palsu sebagai bagian dari edukasi publik. Agenda kemudian dilanjutkan dengan sesi doorstop interview yang dinamis serta dokumentasi bersama seluruh unsur penegak hukum yang terlibat. Keberhasilan pengungkapan kasus kakap ini menjadi bukti nyata komitmen tanpa kompromi DJBC dalam memerangi peredaran rokok ilegal secara berkelanjutan di tanah air.
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses