Transformasi Logistik: Bea Cukai Tanjung Emas Kenalkan dan Terapkan E-Seal
Di publish pada 02-09-2025 10:28:50
Semarang, 1 September 2025 – Sosialisasi dan piloting penerapan electronic seal (E-Seal) digelar Kantor Bea Cukai Tanjung Emas secara daring melalui Microsoft Teams. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan perusahaan pelayaran, Tempat Penimbunan Sementara (TPS), ekspedisi muatan kapal laut (EMKL), serta penyedia layanan E-Seal. Tujuannya adalah memberikan pemahaman mengenai kewajiban dan tata cara penggunaan E-Seal sebagai bagian dari modernisasi pengawasan dan pelayanan kepabeanan.
Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Emas, Tri Utomo Hendro Wibowo, menegaskan bahwa penerapan E-Seal selaras dengan Instruksi Presiden terkait efisiensi logistik nasional. “E-Seal memungkinkan transparansi dalam pengangkutan barang impor dan ekspor karena posisi kontainer dapat dipantau secara real time. Hal ini akan mengurangi potensi penyimpangan dan mempercepat arus barang,” jelasnya.
Dalam pemaparan materi, pejabat teknis menjelaskan bahwa sesuai KEP-97/BC/2025, penggunaan E-Seal wajib diterapkan untuk sejumlah proses bisnis, antara lain pengangkutan barang impor-ekspor, pindah lokasi penimbunan, hingga kegiatan di Pusat Logistik Berikat (PLB) dan Kawasan Berikat. Peserta juga mendapat penjelasan mengenai route plan yang ditetapkan kantor pabean, interval berbagi lokasi (location sharing interval), serta mekanisme pemasangan dan pelepasan E-Seal.
Selain manfaat efisiensi, sistem ini juga mendukung konsep green logistics karena meminimalkan penggunaan segel fisik. Sejumlah perusahaan penyedia E-Seal turut hadir dalam kegiatan ini sebagai bagian dari sinergi mendukung implementasi sistem pengawasan berbasis digital.
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses