Jl. Arteri Yos Sudarso 17, Kota Semarang, Jawa Tengah
02476631968

Sosialisasi SSm Pengangkut Sesi II: Langkah Maju Menuju Efisiensi Logistik Nasional

Di publish pada 18-07-2024 17:53:12

Sosialisasi SSm Pengangkut Sesi II: Langkah Maju Menuju Efisiensi Logistik Nasional
Sosialisasi SSm Pengangkut Sesi II: Langkah Maju Menuju Efisiensi Logistik Nasional

Jakarta, 30 Mei 2024 – Bea Cukai Tanjung Emas mengikuti sosialisasi Mandatory Single Submission (SSm) Pengangkut Sesi II yang digelar oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Sosialisasi ini dilakukan secara daring pada Kamis (30/5) melalui platform Microsoft Teams. Acara yang berlangsung dari pukul 13.30 hingga 16.00 WIB ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai Kantor Wilayah Bea Cukai dan Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai di pelabuhan-pelabuhan utama Indonesia.

Acara tersebut dibuka oleh pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang menekankan pentingnya sosialisasi dalam rangka meningkatkan efisiensi dan transparansi proses logistik di pelabuhan. Sosialisasi ini diikuti oleh perwakilan dari pelabuhan Lhokseumawe, Langsa, Sabang, Belawan, Kuala Tanjung, Teluk Nibung, Dumai, Bengkalis, Tanjung Balai Karimun, Tanjung Pinang, Batam, Palembang, Jambi, Pangkalan Pinang, Teluk Bayur, Bandar Lampung, Bengkulu, Merak, Tanjung Priok, Cirebon, Tanjung Emas, Cilacap, Tanjung Perak, Gresik, Banyuwangi, dan Pontianak.

Dalam sosialisasi ini, Bapak Remi Fadila, dari Lembaga Nasional Single Window (LNSW), memaparkan secara rinci prosedur pengisian SSm Pengangkut. "SSm Pengangkut ini diharapkan dapat menyederhanakan dan mempercepat proses logistik di pelabuhan-pelabuhan Indonesia, yang pada gilirannya akan mendukung kelancaran arus barang dan menurunkan biaya logistik," ujar Remi Fadila.

SSm Pengangkut adalah sistem yang memungkinkan integrasi data dan informasi secara elektronik untuk keperluan kepabeanan, imigrasi, dan karantina. "Dengan adanya SSm Pengangkut, berbagai informasi terkait kapal, barang, dan awak kapal dapat diakses dan diproses dengan lebih cepat dan efisien, mengurangi hambatan-hambatan yang selama ini sering terjadi dalam proses logistik," tambah Remi.

Bapak Remi Fadila juga menjelaskan tahapan pengisian SSm Pengangkut mulai dari penyampaian pemberitahuan kedatangan dan keberangkatan kapal, layanan kapal, layanan muat barang, hingga layanan kru. Selain itu, dijelaskan pula mengenai integrasi layanan PPKB dan single billing pembayaran PNBP jasa kepelabuhanan yang diterapkan pada kedatangan dan keberangkatan kapal. "Implementasi single billing ini merupakan bagian dari rencana aksi Penataan Ekosistem Logistik Nasional yang bertujuan untuk menyederhanakan prosedur pembayaran dan meningkatkan transparansi," jelasnya.

Para peserta sosialisasi, yang terdiri dari pejabat KSOP, Balai Karantina Kesehatan, dan Kantor Imigrasi setempat, menyambut baik inisiatif ini. Mereka sepakat bahwa sosialisasi semacam ini sangat penting untuk memastikan bahwa semua pemangku kepentingan memahami dan siap mengimplementasikan SSm Pengangkut. Koordinasi dengan KSOP setempat untuk mengundang pengguna jasa pengangkut internasional dan domestik juga dilakukan guna memastikan partisipasi aktif dari semua pihak terkait.

Sosialisasi Mandatory SSm Pengangkut Sesi II ini merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan efisiensi dan efektivitas logistik di Indonesia. Dengan pemahaman yang baik dan koordinasi yang solid, diharapkan implementasi SSm Pengangkut dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat optimal bagi seluruh pemangku kepentingan. “Kami berharap bahwa melalui implementasi SSm Pengangkut ini, proses logistik di Indonesia dapat menjadi lebih efisien dan transparan, mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” tutup Remi Fadila.

SSm NLE


Isikan nama, email dan komentar Anda

Highlight Kantor Kami

Website Tanjung Emas