Jl. Arteri Yos Sudarso 17, Kota Semarang, Jawa Tengah
02476631968

Sinergi Fiskal dan Moneter Menguat, Bea Cukai Tanjung Emas Sosialisasikan DHE SDA dan SSM Ekspor kepada Eksportir

Di publish pada 26-01-2026 14:12:26

Sinergi Fiskal dan Moneter Menguat, Bea Cukai Tanjung Emas Sosialisasikan DHE SDA dan SSM Ekspor kepada Eksportir
Sinergi Fiskal dan Moneter Menguat, Bea Cukai Tanjung Emas Sosialisasikan DHE SDA dan SSM Ekspor kepada Eksportir

Bea Cukai Tanjung Emas menyelenggarakan sosialisasi kebijakan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) dan Single Submission (SSm) Ekspor pada Kamis (22/01) di Aula Lantai 4 KPPBC TMP Tanjung Emas. Acara ini dihadiri oleh perwakilan 100 perusahaan eksportir serta pemangku kepentingan strategis seperti Bank Indonesia dan Balai Karantina. Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi terbaru guna mendukung ketahanan ekonomi nasional. Forum ini juga menjadi wadah koordinasi untuk memperkenalkan layanan ekspor yang terintegrasi melalui portal Indonesia National Single Window (INSW).

Kepala Kanwil DJBC Jawa Tengah dan DIY, Imik Eko Putro, menegaskan bahwa implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025 tentang DHE SDA merupakan langkah strategis untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah. Kebijakan ini mewajibkan eksportir menempatkan devisa hasil ekspornya pada sistem perbankan domestik, khususnya melalui bank Himbara, guna memperkuat likuiditas valuta asing dalam negeri. Bea Cukai berkomitmen menjalankan fungsi sebagai trade facilitator dan industrial assistance untuk memastikan proses transisi kebijakan ini berjalan tertib dan transparan. Melalui sinergi otoritas fiskal dan moneter, diharapkan devisa negara dapat memberikan manfaat optimal bagi pembiayaan pembangunan yang berkelanjutan.

Terkait efisiensi logistik, sosialisasi ini membedah sistem SSm Ekspor sebagai bagian dari Penataan Ekosistem Logistik Nasional (NLE) untuk menghilangkan duplikasi data dalam pengajuan dokumen pabean dan karantina. Dengan sistem terintegrasi ini, eksportir cukup melakukan satu kali penyampaian data melalui portal INSW yang secara otomatis didistribusikan ke instansi terkait, termasuk permohonan tindakan karantina (SSm QC). Inovasi digital ini diyakini mampu mempercepat waktu layanan, memangkas dwelling time, serta secara signifikan menurunkan biaya operasional logistik nasional. Kepatuhan terhadap regulasi karantina terbaru juga ditekankan guna menjamin keamanan pangan dan standar mutu komoditas ekspor Indonesia di pasar internasional.

Sinergi yang terjalin antara otoritas fiskal, otoritas moneter, dan instansi terkait lainnya diharapkan terus berlanjut guna menciptakan iklim usaha yang sehat serta kompetitif. Dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi domestik yang diperkirakan mencapai 5,18% pada tahun 2026, penguatan koordinasi antarinstansi menjadi kunci utama dalam mendorong akselerasi ekspor nasional. Melalui pemberian dukungan teknis dan bimbingan yang berkelanjutan bagi para pengguna jasa, Bea Cukai berkomitmen untuk terus meningkatkan kepatuhan eksportir demi mewujudkan ketahanan ekonomi Indonesia yang lebih kuat dan berdaya saing global.



Isikan nama, email dan komentar Anda

Highlight Kantor Kami

Website Tanjung Emas