Jl. Arteri Yos Sudarso 17, Kota Semarang, Jawa Tengah
02476631968

Optimalkan Pelayanan, Bea Cukai Lakukan Penandatanganan Bersama Maklumat Layanan SSm QC

Di publish pada 06-11-2024 10:03:50

Optimalkan Pelayanan, Bea Cukai Lakukan Penandatanganan Bersama Maklumat Layanan SSm QC
Optimalkan Pelayanan, Bea Cukai Lakukan Penandatanganan Bersama Maklumat Layanan SSm QC

Tingkatkan kepercayaan kepada pengguna layanan, Bea Cukai Tanjung Emas bersama Balai Karantina, Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Provinsi Jawa Tengah dan Terminal Peti Kemas Pelabuhan Tanjung Emas menandatangani Maklumat Layanan Single Submission Quarantine Customs (SSm QC). Kegiatan penandatanganan dilakukan di sela-sela acara Forum Komunikasi Pimpinan Pelabuhan Tanjung Emas yang digelar oleh Bea Cukai Tanjung Emas.

Maklumat Layanan SSm QC disusun sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mempercepat proses pengurusan karantina dan kepabeanan di pelabuhan, yang selama ini dianggap cukup memakan waktu. Dengan adanya sistem single submission, pengurusan izin karantina dan kepabeanan kini dilakukan melalui satu pintu, sehingga waktu proses dapat dipersingkat dan koordinasi antarinstansi lebih efektif. Sistem ini diharapkan mampu mendorong kelancaran alur logistik, mempercepat waktu tunggu barang, serta menurunkan biaya operasional bagi pelaku usaha. Dari data yang berhasil dihimpun menunjukkan perbaikan waktu layanan dwelling time (TRS) di pelabuhan untuk ekspor dan impor pada tahun 2024 dibandingkan tahun 2023. Waktu layanan rata-rata untuk ekspor tercatat 2,96 hari di 2024 (lebih cepat 4,02% dibandingkan 2023), sementara waktu layanan impor berkurang dari 3,12 hari pada 2023 menjadi 2,33 hari pada 2024. Hal ini menunjukkan efisiensi dan percepatan proses yang berpengaruh positif pada rantai pasok

Kepala Kantor Bea dan Cukai Tanjung Emas, Tri Utomo Hendro Wibowo dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antar instansi Pelabuhan dalam memberikan kepastian kepada pengguna jasa terkait janji layanan. “Bea Cukai Tanjung Emas terus berupaya untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat. Kolaborasi antara Bea Cukai, Karantina, TPKS dan asosiasi pengguna jasa menjadi pilar utama untuk memperkuat layanan dan meningkatkan kepuasan pengguna layanan.” Ujar Tri Utomo.

Dengan penandatangan bersama maklumat layanan SSm QC ini, diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi penataan ekosistem logistik nasional dan meningkatkan kemudahan berusaha khususnya di Provinsi Jawa Tengah

 



Isikan nama, email dan komentar Anda

Highlight Kantor Kami

Website Tanjung Emas