MODERNISASI LAYANAN: Bea Cukai Tanjung Emas Wajibkan Penggunaan Gendis Legi untuk Rekon Manual
Di publish pada 22-04-2026 10:32:06
SEMARANG – Kantor Bea Cukai Tanjung Emas resmi mewajibkan penggunaan aplikasi Gendis Legi untuk pengajuan Rekon Manual (Pecah Pos) terhitung mulai Selasa (21/4/2026). Kebijakan ini menyasar layanan Inward dan Outward Manifes NVOCC guna menghadirkan sistem administrasi yang lebih terintegrasi bagi pengguna jasa.
Sebelumnya, layanan ini dilakukan melalui surat elektronik yang sering menemui kendala teknis seperti pesan masuk ke folder spam hingga respons yang tidak teratur. Melalui Keputusan Kepala Kantor Nomor KEP-364/KBC.1001/2026, seluruh alur pengajuan kini dipusatkan secara daring agar setiap dokumen terdokumentasi dengan lebih akuntabel.
"Kami mengalihkan metode email ke sistem aplikasi untuk menjamin kepastian waktu layanan dan transparansi bagi pelaku usaha," ujar perwakilan Seksi Administrasi Manifes dalam penjelasannya. Transformasi ini diharapkan dapat memangkas rantai birokrasi dan meningkatkan efisiensi operasional bagi perusahaan logistik di lingkungan pelabuhan.
Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Emas menegaskan bahwa penerapan penuh layanan digital ini adalah wujud nyata dari modernisasi administrasi yang lebih responsif terhadap kebutuhan industri. Apabila pengguna jasa menemui kendala dalam penggunaan sistem, layanan bantuan telah disiagakan melalui livechat resmi Bea Cukai Tanjung Emas untuk mendapatkan solusi secara cepat.
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses