Jl. Arteri Yos Sudarso 17, Kota Semarang, Jawa Tengah
02476631968

Bea Cukai Tanjung Emas Musnahkan Barang Impor Ilegal Senilai Ratusan Juta Rupiah

Di publish pada 03-12-2024 08:07:14

Bea Cukai Tanjung Emas Musnahkan Barang Impor Ilegal Senilai Ratusan Juta Rupiah
Bea Cukai Tanjung Emas Musnahkan Barang Impor Ilegal Senilai Ratusan Juta Rupiah

Semarang, 29-11-2024 - Bea Cukai Tanjung Emas melaksanakan pemusnahan ribuan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) yang berasal dari barang kiriman luar negeri yang tidak memenuhi persyaratan impor. Barang-barang tersebut meliputi ratusan ribu batang rokok ilegal dan berbagai barang bekas, dengan nilai total barang mencapai ratusan juta rupiah.

Kepala KPPBC TMP Tanjung Emas, Tri Utomo Hendro Wibowo menjelaskan bahwa barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil penegahan selama beberapa bulan terakhir dari Pelabuhan Tanjung Emas dan Bandara Ahmad Yani Semarang. Barang-barang tersebut ditemukan dalam pengiriman melalui impor barang kiriman dari luar negeri yang tidak memenuhi ketentuan. “Sebagian besar barang ini ditemukan dalam bentuk kiriman paket melalui jasa ekspedisi internasional, yang paling banyak berupa rokok ilegal tanpa pita cukai sejumlah lebih dari 100.000 batang” jelas Tri Utomo.

Sementara itu, terdapat juga puluhan ribu barang bekas seperti pakaian, tas, dan alat elektronik yang ikut dimusnahkan. Pakaian bekas, tas bekas dan sepatu bekas merupakan barang yang dilarang untuk diimpor berdasarkan Permendag nomor 40 Tahun 2022 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor karena dapat membawa risiko kesehatan, keamanan, serta merugikan industri dalam negeri. Pemusnahan barang-barang dilakukan dengan metode insinerasi, yaitu teknologi pengolahan limbah dengan melibatkan pembakaran. Pemusnahan dilaksanakan di PT Global Enviro Nusa, yang berlokasi di Kecamatan Genuk Kota Semarang.

Bea Cukai mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati saat menerima atau mengirim barang dari luar negeri. Penting memastikan bahwa seluruh pengiriman dilengkapi dokumen resmi dan mematuhi peraturan yang berlaku. Dengan dukungan teknologi dan pengawasan yang semakin ketat, Bea Cukai berkomitmen untuk terus memantau arus barang kiriman yang masuk ke Indonesia. Langkah ini tidak hanya untuk melindungi kepentingan negara, tetapi juga memastikan bahwa barang yang beredar di masyarakat aman dan sesuai dengan standar yang berlaku.

Melalui pemusnahan ini, pemerintah berharap dapat memberikan pesan tegas kepada pelaku pelanggaran aturan impor dan mengedukasi masyarakat tentang pentingnya mematuhi peraturan perdagangan internasional.



Isikan nama, email dan komentar Anda

Highlight Kantor Kami

Website Tanjung Emas