Jl. Arteri Yos Sudarso 17, Kota Semarang, Jawa Tengah
02476631968

Bea Cukai Tanjung Emas Musnahkan Alat Akupuntur Hingga Tanaman Kering

Di publish pada 21-05-2024 10:49:53

Bea Cukai Tanjung Emas Musnahkan Alat Akupuntur Hingga Tanaman Kering
Bea Cukai Tanjung Emas Musnahkan Alat Akupuntur Hingga Tanaman Kering

Bukti akuntabilitas penyelesaian Barang Milik Negara (BMN), Bea Cukai Tanjung Emas lakukan pemusnahan terhadap BMN Eks Kepabeanan di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) KPPBC TMP Tanjung Emas, Jumat (13/01/2023).

Pemusnahan ini merupakan kali pertama di tahun 2023 atas barang-barang hasil penindakan tahun 2022 yang telah berstatus BMN sebagai  bentuk tanggung jawab Bea Cukai atas penyelesaian BMN Eks Kepabeanan atas importasi melalui Pelabuhan Tanjung Emas.

“BMN tersebut telah mendapatkan persetujuan pemusnahan sesuai dengan Surat Menteri Keuangan tentang Daftar Barang yang Menjadi Milik Negara yang Disetujui untuk Dimusnahkan pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Tanjung Emas. Jenis barang yang dimusnahkan bermacam-macam dari pakaian, alat akupuntur, makanan, minuman herbal, perlengkapan medis, hingga tanaman kering dengan total nilai perkiraan barang sebesar 11,74 juta rupiah”, terang Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai VI, Toto Boedhi Artono.

Barang tersebut merupakan barang yang dilarang atau dibatasi untuk diimpor yang tidak diberitahukan atau diberitahukan secara tidak benar dalam pemberitahuan peabean, dan ditegah oleh Pejabat Bea dan Cukai karena tidak memenuhi ketentuan larangan dan atau pembatasan impor. Dimana hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 25 Tahun 2022, Kepmenkes Nomor HK.01.07/MENKES/234/2018, Peraturan Pemerintah 14 Tahun 2002 tentang Karantina Tumbuhan, PP 82 Tahun 2000 tentang Karantina Hewan, dan Peraturan Kepala BPOM No. 30 Tahun 2017.

Kegiatan pemusnahan terhadap barang hasil penindakan dan penyidikan merupakan komitmen Bea Cukai dalam penyelesaian proses penegakan hukum serta diharapkan masyarakat mengetahui bahwa Bea Cukai selalu menindaklanjuti barang yang pemasukannya tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku



Isikan nama, email dan komentar Anda

Highlight Kantor Kami

Website Tanjung Emas