Jl. Arteri Yos Sudarso 17, Kota Semarang, Jawa Tengah
02476631968

Bea Cukai Tanjung Emas Fasilitasi Yacht Asal Amerika dengan Kemudahan Impor Sementara

Di publish pada 29-08-2025 15:28:39

Bea Cukai Tanjung Emas Fasilitasi Yacht Asal Amerika dengan Kemudahan Impor Sementara
Bea Cukai Tanjung Emas Fasilitasi Yacht Asal Amerika dengan Kemudahan Impor Sementara

Semarang, 29 Agustus 2025 — Kantor Bea Cukai Tanjung Emas memberikan kemudahan fasilitas impor sementara melalui skema Vessel Declaration bagi kapal pesiar asing berbendera Amerika Serikat, SV Discovery.

Melalui layanan tersebut, pemilik kapal tidak dikenakan pungutan bea masuk maupun pajak, sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku dan kapal tidak digunakan untuk kegiatan komersial. Setelah berlayar di sejumlah pelabuhan di Indonesia, yacht tersebut kini bersiap untuk diekspor kembali ke negara asalnya.

Pemeriksaan fisik kapal telah dilakukan pada 28 Agustus 2025 di dermaga Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. Hasil pemeriksaan menyatakan kapal sesuai dengan pemberitahuan dan tidak ditemukan pelanggaran kepabeanan. Kapal dijadwalkan berangkat menuju Melaka pada 29 Agustus 2025.

Pemeriksa Bea dan Cukai Tanjung Emas, Andan Patria, menyampaikan bahwa kemudahan ini merupakan bentuk komitmen Bea Cukai dalam mendukung kelancaran lalu lintas kapal wisata asing. “Fasilitas impor sementara melalui Vessel Declaration ini kami berikan sebagai bentuk pelayanan dan kepastian hukum bagi pemilik kapal. Seluruh proses dilakukan sesuai aturan dan tidak dipungut biaya,” ujarnya.

Bea Cukai Tanjung Emas menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik sekaligus menjaga pengawasan terhadap lalu lintas barang dan sarana pengangkut di wilayah pabean.



Isikan nama, email dan komentar Anda

Highlight Kantor Kami

Website Tanjung Emas