Jl. Arteri Yos Sudarso 17, Kota Semarang, Jawa Tengah
02476631968

Bea Cukai Tanjung Emas Dukung Kajian Evaluasi Ketentuan Impor Barang Kiriman PMI

Di publish pada 30-06-2025 18:00:13

Bea Cukai Tanjung Emas Dukung Kajian Evaluasi Ketentuan Impor Barang Kiriman PMI
Bea Cukai Tanjung Emas Dukung Kajian Evaluasi Ketentuan Impor Barang Kiriman PMI

Semarang – Bea Cukai Tanjung Emas menerima kunjungan dari Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Bea dan Cukai dalam rangka penyusunan Kajian Akademis Tahun Anggaran 2025 (16/6). Kegiatan yang berlangsung di Tempat Penimbunan Sementara (TPS) PT MAJ Logistik Indonesia ini difokuskan pada evaluasi kebijakan terkait implementasi ketentuan impor barang kiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 141 Tahun 2023.

Perwakilan Pusdiklat Bea dan Cukai, Rita Dwi Lindawati, bersama Mimi Oktriani dari Direktorat Teknis Kepabeanan, melakukan diskusi langsung dengan petugas dari Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai V. Pembahasan terfokus pada proses pelayanan dan pengawasan barang kiriman PMI, mulai dari penerimaan di TPS hingga penyelesaian dokumen serta pengeluaran barang.

“Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya kami untuk mendapatkan gambaran utuh terkait pelaksanaan kebijakan di lapangan, sekaligus mendengar masukan dari para pelaksana teknis,” ungkap Rita.

Kajian lapangan ini berlangsung selama tiga hari, yakni pada tanggal 16 hingga 18 Juni 2025. Hasil evaluasi diharapkan mampu memberikan rekomendasi kebijakan yang lebih efisien, mendukung peningkatan kualitas layanan, serta memperkuat pengawasan terhadap barang kiriman PMI.

Melalui keterlibatan aktif unit pelaksana di lapangan, Bea Cukai menunjukkan komitmen untuk terus menyempurnakan sistem pelayanan dan kebijakan, guna mendukung peran strategis PMI sebagai penyumbang devisa negara serta memastikan kelancaran arus barang.



Isikan nama, email dan komentar Anda

Highlight Kantor Kami

Website Tanjung Emas