Bea Cukai Tanjung Emas Pertegas Aturan Presensi dan Gelar Pembinaan Disiplin Pegawai
Di publish pada 02-12-2025 17:07:34
Semarang, 02 Desember 2025 — Bea Cukai Tanjung Emas kembali mengetatkan standar kedisiplinan internal dengan menerbitkan penegasan resmi terkait kewajiban presensi melalui aplikasi Satu Kemenkeu. Aturan tersebut menegaskan bahwa seluruh pejabat dan pegawai wajib melakukan absensi secara daring di titik lokasi kerja atau area yang telah ditetapkan dalam radius maksimal 1.000 meter. Kebijakan ini sekaligus mencabut ketentuan batas lokasi presensi yang sebelumnya diatur dalam nota dinas tahun 2024, menegaskan komitmen kantor untuk memastikan kehadiran tercatat secara valid, terukur, dan akuntabel.
Dalam pengaturan terbaru, pegawai yang mengalami kendala teknis seperti system error tetap diwajibkan melaporkan kehadiran melalui mekanisme konfirmasi dengan bukti yang sah, di antaranya tangkap layar aplikasi MyCEISA, rekaman CCTV, atau Google Timeline yang disertai surat pernyataan atasan langsung. Sistem secara otomatis menutup fitur konfirmasi setelah tiga hari kerja; pegawai yang terlambat akan dikenai pemotongan tunjangan sesuai ketentuan. Atasan langsung juga diminta lebih cermat memverifikasi bukti pendukung sebelum menyetujui permohonan konfirmasi. Kepala Subbagian Umum, Syaefudin, menekankan bahwa pengawasan presensi harus dijalankan secara konsisten. “Kami mengharuskan setiap pegawai mematuhi ketentuan ini tanpa pengecualian, karena disiplin kehadiran adalah indikator dasar profesionalitas,” ujarnya.
Di sisi lain, untuk memperkuat perilaku kerja berintegritas, Bea Cukai Tanjung Emas juga menyelenggarakan Program Pembinaan Kompetensi Pegawai (PPKP) dengan tema Sistem Penegakan Disiplin Pegawai dan Pemulihan Integritas. Kegiatan yang digelar pada 2 Desember 2025 ini menghadirkan pemateri Abdul Hamid dan Hadi Kurniawan, serta diikuti para pegawai di lingkungan KPPBC TMP Tanjung Emas secara hybrid.
Melalui dua agenda strategis ini, Bea Cukai Tanjung Emas menegaskan bahwa penguatan disiplin dan integritas bukan sekadar formalitas administrasi. Keduanya diposisikan sebagai fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memastikan seluruh proses tugas dan fungsi dijalankan secara transparan, profesional, dan bebas dari penyimpangan.
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses