Bea Cukai Tanjung Emas Sosialisasikan Ketentuan Terbaru MITA dan AEO ke Perusahaan Mitra
Di publish pada 21-05-2025 14:08:35
Semarang, 19 Februari 2025 — Bea Cukai Tanjung Emas menggelar kegiatan sosialisasi daring pada Selasa (18/2) untuk menyampaikan ketentuan terbaru terkait Mitra Utama Kepabeanan (MITA) dan Authorized Economic Operator (AEO). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas terbitnya Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128 dan 137 Tahun 2023.
Kegiatan yang berlangsung pukul 13.30 hingga 15.30 WIB melalui aplikasi Microsoft Teams ini dihadiri oleh perusahaan-perusahaan MITA dan AEO di lingkungan kerja Bea Cukai Tanjung Emas. Sosialisasi bertujuan meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap regulasi terbaru, sekaligus menjaring masukan terkait implementasinya di lapangan.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi, Rr. Retno Murti Dewayani, membuka acara dengan menekankan pentingnya komunikasi dua arah antara Bea Cukai dan pelaku usaha. Menurutnya, kolaborasi yang baik akan mendukung kepatuhan mandiri dan mempercepat penyelesaian kendala operasional.
Materi disampaikan oleh Achmad Abdul Mufid, PBC Ahli Pertama, yang memaparkan pokok-pokok peraturan terbaru, termasuk urgensi kepatuhan terhadap prosedur internal, persoalan dwelling time di Pelabuhan Tanjung Emas, serta perlunya percepatan proses pengeluaran barang pasca-SPPB. Ia juga menyoroti pentingnya peran laporan keuangan valid dan sertifikasi ahli kepabeanan dalam memanfaatkan fasilitas yang tersedia.
Sesi diskusi berjalan interaktif, dengan sejumlah perusahaan menyampaikan kendala yang dihadapi. PT Sriboga Flour Mill menyoroti permasalahan laporan keuangan dalam pengajuan fasilitas pembayaran berkala. PT Ungaran Sari Garments menyampaikan kesulitan dalam penggunaan corporate guarantee pada skema AEO. Sementara itu, PT Bintang Asahi Textile Industri mengangkat isu keterlambatan pengeluaran barang akibat dokumen BL dan proses karantina. PT Hartono Istana Teknologi mencatat peningkatan jumlah pemeriksaan SPPF sejak akhir tahun lalu.
Menanggapi berbagai pertanyaan, Bea Cukai memberikan sejumlah solusi konkret. Mulai dari pembaruan dokumen, pemanfaatan forum asosiasi, hingga percepatan proses digitalisasi dokumen. Kepala Bea Cukai Tanjung Emas, Tri Utomo Hendro Wibowo, dalam penutupnya mengajak seluruh perusahaan untuk aktif berdiskusi, melakukan verifikasi mandiri, serta menjaga kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
"Bea Cukai siap menjadi mitra yang mendukung efisiensi dan kepatuhan perusahaan. Kami membuka ruang dialog seluas-luasnya untuk menyelesaikan kendala yang ada," tegas Tri.
Melalui kegiatan ini, Bea Cukai Tanjung Emas menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kemitraan strategis dengan pelaku usaha dalam menciptakan ekosistem logistik yang efisien dan berdaya saing tinggi.
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses